Label Makanan dan Minuman

Pengertian dan Fungsi Desain Label Makanan dan Minuman Pada Sebuah Produk

Untuk mencari informasi suatu produk, konsumen pasti akan melihat label yang tertera di kemasan. Sementara itu, untuk memberi informasi mengenai isi suatu produk, produsen akan mencantumkan label di tiap kemasan makanan. Itulah esensi utama dari label makanan suatu produk. Kemasan makanan punya peran penting untuk menyampaikan pesan dari perusahaan, termasuk label makanan di dalamnya. Peran keduanya sedikit beda, dimana kemasan makanan berfungsi menarik perhatian konsumen, sedang label makanan berfungsi meyakinkan konsumen.

Apa Itu Label Makanan?

Lewat sebuah informasi yang menampilkan detil produk secara gamblang, konsumen diharap bisa mendapat gambaran jelas mengenai tata cara pemakaian, komposisi, dan efek samping satu produk. Informasi semacam bisa didapat lewat label makanan yang tertera di kemasan. Mudahnya, label makanan merupakan bagian kemasan berisi keterangan suatu produk. Keterangan yang dimaksud bisa berupa tulisan, gambar atau kombinasi keduanya sebagai rujukan sumber informasi. Saking pentingnya, desain label makanan sudah diatur dalam perundangan. Aturan ini sudah dicantumkan dalam undang-undang tentang pangan nomor 7 tahun 1996. Ketentuan ini juga mengatur poin apa saja yang musti dimasukkan ke sebuah label makanan. Mengurangi satu poin saja salah, dan itu termasuk melanggar aturan tentang pangan. Mengacu ke undang-undang, label makanan bisa berwujud gambar, tulisan, atau kombinasi dua jenis ini. Media penempatan label makanan bermacam-macam, bisa di dalam kemasan atau di luar kemasan. Akan lebih baik kalau label makanan ditempatkan di bagian terluar kemasan.

Jenis Label Produk

Mensarikan beberapa sumber, ada beberapa jenis label produk yang banyak dipakai di dunia industri, baik berdasar fungsi atau klasifikasi. Implementasinya bisa disesuaikan dengan desain label makanan yang diproduksi, yang penting tak mengurangi konten informasi yang disampaikan.

1. Label produk (product label)

Merupakan jenis label yang banyak dipakai. Informasi yang dimuat label produk harus lengkap, termasuk bahan dasar, bahan tambahan, informasi gizi, komposisi, kandungan, isi produk, legalitas, dan tanggal keluarga. Semua ini harus ada di label produk. Beberapa jenis perijinan dari dinas terkait wajib ditambahkan, misalnya dari BPOM atau sertifikat halal dari MUI. Ada banyak poin yang wajib dicantumkan, karena itu pemanfaatan ruang kemasan produk harus diatur saat membuat desain label produk makanan.

2. Label merek (brand label)

Beda dengan label produk, label merek hanya sebuah merek atau logo yang ada di kemasan produk. Lokasi label merek bisa dimana saja, begitu juga dimensi yang digunakan. Label merek ditujukan untuk menjelaskan siapa pembuat produk tersebut. Desain label makanan ringan paling sering menggunakan label merek di kemasannya. Ada alasan kenapa label merek dicantukam di kemasan. Selain untuk menjelaskan, label merek ditujukan untuk membuat ciri khas dari suatu perusahaan agar nampak jelas.

3. Label tingkat (grade label)

Jenis lain yaitu label tingkat. Jenis ini dimanfaatkan untuk memberi tahu mutu atau tingkat suatu produk. Metodenya sederhana, yaitu menambah kode tertentu. Misalnya S, M, L, dan XL untuk ukuran baju. Atau grade 1, grade 2, dan seterusnya untuk kualitas. Kalsifikasi kode yang dipakai bisa berupa apapun, karena memang tak diatur. Di era industri sekarang, label tingkat wajib dicantumkan guna membuat mudah konsumen saat mau beli suatu barang. Label tingkat paling banyak dipraktikkan di industri wearable.

4. Label deskriptif (descriptive label)

Yang juga banyak ditemui yaitu label deskriptif. Sesuai namanya, label ini berfungsi menjelaskan suatu produk. Ambil contoh industri makanan. Saat melihat label makanan pasti ada penjelasan seperti “Dibuat 100% dari bahan organik”, atau “100% bebas pengawet”. Penjelasan dimaksud sangat luas maknanya, bisa ciri-ciri produk atau cara pemakaian. Contoh label makanan yang memakai format ini seperti tepung bumbu, makanan kaleng, juga lainnya. Produk seperti ini wajib disertai keterangan di label kemasannya.

Ketentuan Membuat Label Produk


Untuk menjamin keamanan konsumen, pemerintah sudah menetapkan aturan menyangkut poin apa yang mesti dicantumkan. Aturan tentang label dan iklan pangan ada di peraturan pemerintah nomor 69 tahun 1999. Berikut uraian singkat ketentuan membuat label produk.

1. Nama produk pangan

Di tiap kemasan harus disertai nama produk untuk memberi keterangan ke konsumen mengenai identitas produk. Identitas ini harus jelas, dan khusus makanan yang diproduksi dalam negeri wajib dicantumkan tambahan Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Bahan baku yang digunakan

Bahan dasar makanan wajib dicantumkan, dan urutannya harus berdasarkan bahan baku yang paling banyak digunakan. Bahan pewarna, pengawet, atau bahan tambahan lain juga wajib ditulis supaya tak menyesatkan konsumen.

3. Berat bersih

Bagian ini menyatakan jumlah berat seluruh isi makanan yang ada di dalam kemasan. Perlu diingat, berat bersih tak termasuk berat kemasan. Keterangan harus dinyatakan dalam satuan, gram untuk berat, meter untuk panjang, dan liter untuk benda cair.

4. Nama dan alamat pabrik

Desain label terbaik pasti disertai nama dan alamat perusahaan, entah sebagai produsen atau distributor. Aturannya seperti ini. Nama kota dan kode pos harus dicantumkan di bagian utama, sedang nama dan alamat perusahaan diletakkan di bagian deskripsi.

5. Tanggal kadaluarsa

Tiap produk makanan yang diedarkan harus disertai pernyataan tanggal kadaluarsa. Definisi kadaluarsa yaitu batas waktu suatu makanan yang dijamin kualitasnya oleh produsen. Tanggal kadaluarsa harus ditulis dipisah dari “Baik digunakan Sebelum”.

6. Nomor pendaftaran

+